Jumat, 02 Mei 2014

SELAMATKAN LINGKUNGAN HIDUP BENGKULU

By: Ary Yoga Purnama


Lingkungan hidup menurut No 23 tahun 2007 adalah kesatuan ruang dengan semua benda atau kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya ada manusia dan segala tingkah lakunya demi melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia maupun mahkluk hidup lainnya yang ada di sekitarnya.
Masalah lingkungan yang dihadapi dewasa ini pada dasarnya adalah masalah ekologi manusia. Masalah itu timbul karena perubahan lingkungan yang menyebabkanlingkungan itu kurang sesuai lagi untuk mendukung kehidupan manusia. Jika hal ini tidak segera diatasi pada akhirnya berdampak kepada terganggunya kesejahteraan manusia. Kerusakan lingkungan yang terjadi dikarenakan eksflorasi sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan.
Lingkungan hidup menyediakan kebutuhan-kebutuhan hidup manusia. Begitupun sebaliknya, kehidupan manusia sangat tergantung pada tersedianya sumber daya alam yang memadai dalam lingkungan hidup. Manusia dan lingkungan hidup selalu terjadi interaksi timbal balik, manusia mempengaruhi lingkungan dan sebaliknya manusia dipengaruhi oleh lingkungan hidupnya. Demikian pula manusia membentuk lingkungan hidupnya dan manusia dibentuk oleh lingkungan hidupnya. Lingkungan hidup memegang peranan penting dalam kebudayaan manusia, mulai dari manusia primitif sampai pada yang modern.
Salah satu isu global yang sangat penting dan mendapat perhatian serius saat ini adalah masalah lingkungan. Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) dan pemerintah baik negara maju maupun negara berkembang telah dan terus memberikan perhatian terhadap masalah lingkungan.

Kerusakan Hutan
Kota Bengkulu merupakan pusat keramaian di Provinsi Bengkulu. Kota Bengkulu hampir tidak memiliki hutan lagi, kecuali hutan semak dan beberapa hutan belukar yang masih belum termanfaatkan oleh manusia.
Hutan-hutan ini sudah menjadi milik pribadi masyarakat. Dengan demikian hutan yang dimiliki kota Bengkulu hampir sudah tidak bisa diawasi dan dikendalikan oleh pemerintah Kota Bengkulu. Sementara, kota Bengkulu sudah mulai merasakan berbagai bencana dan masalah lingkungan yang erat kaitannya dengan hutan, seperti bencana banjir, dan polusi udara. Hal ini karena Kota Bengkulu merupakan muara dari sebagian sungai yang berasal dari kabupaten di sekitar kota Bengkulu. Ditambah lagi jumlah kendaraan di kota Bengkulu semakin meledak.
Oleh sebab itu, mau tidak mau pemerintah kota Bengkulu harus mulai memperhatikan dan berusaha bekerjasama dengan pemerintah kabupaten-kabupaten di Provinsi Bengkulu untuk menjaga kelestarian hutan di Provinsi Bengkulu secara umum.
Seperti yang penulis sadur dari ANTARA News (2010), Kerusakan kawasan hutan di Provinsi Bengkulu mencapai 300 ribu hektare (ha) dari total luas kawasan 920 ribu hektare. Data ini juga didapatkan dari citra satelit pada tahun 2005 lalu yang artinya kerusakan saat ini jauh lebih luas.
Masalah utama lingkungan di Propinsi Bengkulu adalah masalah kerusakan hutan. Sebagai contoh di Kabupaten Lebong yang mempunyai hutan seluas 134.834,72 ha yang terdiri dari 20.777,40 ha hutan lindung dan 114.057,72 ha berupa hutan konservasi, sebanyak 7.895,41 ha hutan lindung dan 2.970,37 ha cagar alam telah mengalami kerusakan. Kerusakan hutan di kabupaten/kota lain di Propinsi Bengkulu lebih parah lagi.
            Kondisi kawasan hutan yang telah rusak tersebut disebabkan antara lain oleh adanya ilegal logging dan perambahan hutan.Perambahan hutan pada umumnya bertujuan untuk keperluan perkebunan seperti kelapa sawit, karet, kopi dll. Bahkan TNKS juga tidak luput dari kegiatan ilegal logging. Hal ini dapat dibuktikan dengan gundulnya hutan di wilayah TNKS.
            Kerusakan hutan di Bengkulu juga disebabkan oleh kebakaran hutan. Kebakaran hutan ini dari tahun ke tahun bertambah luas. Pada tahun 1997 luas kebakaran hutan seluas 2.091 ha dengan 31 titik api. Pada tahun 2006 sebagai akibat kemarau yang panjang kebakaran hutan di Bengkulu semakin luas yang mengakibatkan tebalnya asap di udara yang  dapat menimbulkan berbagai masalah.
            Penyebab kebakaran hutan dan lahan di Bengkulu antara lain adalah adanya peningkatan kegiatan pertanian seperti perkebunan, pertanian rakyat, perladangan, pemukiman, transmigrasi dll., terjadi secara alamiah seperti musim kemarau yang panjang, kecerobohan masyarakat dll. Dampak negatif kebakaran hutan dan lahan di Bengkulu antara lain adalah penurunan keanekaragaman hayati (ekosistem, spesies dan genetik), habitat rusak, terganggunya keseimbangan biologis (flora, fauna, mikroba); gangguan asap, erosi, banjir, longsor, terbatas jarak pandang; meningkatnya gas-gas rumah kaca, CO dan hidrokarbon, gangguan metabolisme tanaman dan perubahan iklim.
            Sebab lain kerusakan hutan  di Propinsi Bengkulu antara lain: 1) persepsi masyarakat bahwa hutan masih terbatas untuk kepentingan ekonomi; 2) adanya konflik kepentingan; 3) laju perusakan hutan tidak sebanding dengan upaya perlindungan; 4) masih luasnya lahan kritis di luar hutan karena pengelolaan lahan secara tradisional dan praktek perladangan berpindah; 5) belum optimalnya penegakan hukum dalam percepatan penyelesaian pelanggaran/kejahatan di bidang kehutanan (al. Perambahan hutan, ilegal logging dll.).
            Upaya untuk memulihkan hutan yang rusak adalah sebagai berikut:
(1)      dalam jangka pendek adalah penegakan hukum. Hal ini sangat penting untuk mencegah praktek-praktek ilegal logging dan perambahan hutan yang semakin luas. Penegakan hukum ini telah dijalankan, misalnya penangkapan 1,5 meter kubik kayu jenis meranti merah yang diduga berasal dari Hutan Lindung Boven Lais Desa Tanah Hitam Kecamatan Padang Jaya, pada 30 september 2013.
(2)      Upaya penanaman kembali hutan yang telah rusak.
Menyadari akan pentingnya menanam pohon karena dapat mengurangi kerusakan hutan dan Global Warming, pemerintah dalam hal ini Kementrian Kehutanan telah memprogramkan menanam Satu Milyar Pohon dan untuk tahun 2012 telah diterbitkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.16/Menhut-II/2012 tentang Panduan Penanaman Satu Milyar Pohon 2012 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 April 2012.
Salah satu kabupaten yang telah melaksanakan kegaitan ini misalnya kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan penanaman pohon tahun 2012 di Kabupaten Rejang Lebong, dimulai pada bulan Pebruari 2012 dan puncaknya dilaksanakan pada tanggal 28 nopember 2012 yang merupakan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI). Kemudian digiatkan secara menerus di bulan Desember sebagai Bulan Menanam Pohon Indonesia (BMPI) danGerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon Indonesia (GPTPPI). Untuk suksesnya kegiatan ini, kami mendapat support luar biasa dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun, Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Ibu Ketua Tim Penggerak PKK dan Dharmawanita Persatuan Kabupaten Rejang Lebong, tentu saja para rimbawan Dishutbun dan Darmawanita Persatuan (DW) Dishutbun, rimbawan TNKS, dan bantuan dari beberapa mitra seperti Bank Rakyat Indonesia Cabang Curup, dan Distributor pupuk dan alsintan.
(3)      Dalam jangka menengah dapat dilakukan sosialisasi dan pendidikan lingkungan pada orang dewasa terutama yang tinggal di sekitar hutan lindung dan konservasi.
Dalam hal ini, Universitas Bengkulu (UNIB) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pembentukan dan penetapan kawasan Hutan Pendidikan. Dalam nota kesepahaman itu, Unib dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sepakat mengadakan kerjasama dalam bidang Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) untuk kepentingan : Pendidikan, Pengabdian Masyarakat, Penelitian dan Pengembangan di Kawasan Hutan Lindung (HL) Boven Lais Register 41 seluas kurang lebih 1.200 hektar. Kerjasama ini dimaksudkan untuk meningkatkan kelestarian hutan, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi guna mendukung program Kementerian Kehutanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang akan dituangkan dalam perjanjian pelaksanaan tersendiri setelah memperoleh ijin penetapan KHDTK dari Kementerian Kehutanan.
(4)      Dalam jangka panjang pendidikan lingkungan menjadi salah satu pelajaran muatan lokal baik di SD, SMP, SLTA maupun di perguruan tinggi. Langkah ini sangat didukung oleh BLH (Badan Lingkungan Hidup) Provinsi Bengkulu walaupun pengaplikasian di sekolah masih dalam tahap wacana. Seperti yang diungkapkan kepala BLH provinsi Bengkulu Iskandar ZO (antara Bengkulu, 15 Februari 2013), bahwa BLH provinsi Bengkulu berupaya mendorong program peningkatan kesadaran lingkungan hidup melalui muatan local di sekolah-sekolah.

Penurunan Keanekaragaman Hayati
            Sebagai akibat kerusakan hutan, pembukaan lahan, praktek pengolahan lahan yang kurang memperhatikan ekologi, pertanian monokultur dll., maka terjadi penurunan keanekaragaman hayati di Propinsi Bengkulu. Kegiatan monokultur dapat menyebabkan sebagian flora, fauna dan mikrobia musnah. Contohnya, kantong semar yang dahulu sangat banyak dijumpai di Bengkulu sekarang menjadi sedikit jumlah dan jenisnya. Kegiatan pembukaan lahan yang kurang ramah lingkungan seperti lahan disemprot  dapat menyebabkan telur-telur dan flora lainnya menjadi tidak berkembang. Satwa liar menjadi menurun dan kemudian masuk kriteria dilindungi. Satwa-satwa tersebut antara lain badak Sumatera, gajah Sumatera, harimau Sumatera, tapir, beruang madu, rusa sambar, napu, rangkong, siamang, kuao, walet hitam, penyu belimbing serta kura-kura. Ada delapan jenis kura-kura yang ada di Bengkulu yaitu kura nanas, kura garis hitam, kura patah dada, beiyogo, baning coklat, labi-labi hutan, kura pipi putih dan bulus. Baning coklat berstatus dilindungi dan sudah terancam punah. Flora langka yang ada di Bengkulu adalah Raflesia arnoldi, bunga bangkai dan anggrek pensil.
           Upaya untuk mencegah punahnya flora dan fauna langka tersebut antara lain adalah:
(1)   konservasi in-situ: upaya pelestarian flora dan fauna langka beserta ekosistemnya di kawasan konservasi. Luas hutan konservasi di Bengkulu adalah 426.203,23 ha. Salah satu upaya yang telah dilakukan, seperti yang diberitakan harian Rakyat Bengkulu (2013), Tujuh puluh ekor satwa dilindungi dilepas ke habitat aslinya di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu. Pelepasan dilakukan di sela peringatan Hari Rimbawan ke-30. Terdiri 50 ekor jenis burung, yakni burung kutilang dan burung merbah serta 20 ekor (tukik) anak penyu usia 20 hari.
(2)   Konservasi ex-situ: UNIB telah mencoba membiakan Raflesia alnordi dengan menggunakan kultur jaringan, tapi belum berhasil.
(3)   Program penangkaran satwa langka. Hal ini telah mulai dilakukan di taman remaja kota Bengkulu.
(4)   Penyuluhan tentang penangkaran satwa secara intensif.
(5)   Memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang keanekaragaman hayati dan manfaatnya bagi masyarakat.
(6)   Peningkatan kemampuan sumber daya manusia.
(7)   Memasukkan keanekaragaman hayati ke dalam kurikulum SD, SMP, SMU serta perguruan tinggi.
(8)   Memperluas habitat satwa liar.

Kualitas Air
Pengolahan air di PDAM saat ini memerlukan cukup banyak tawas yang berfungsi sebagai pengikat partikel lumpur. Nilai zat padat tersuspensi dan nilai kekeruhan yang tinggi ini disebabkan oleh aktivitas lain di hulu sungai. Air yang digunakan oleh PDAM juga terindikasi tercemar batubara. Air sumur di daerah peternakan ayam mengandung banyak  E. coli yang sangat tinggi. Praktek pemotongan liar juga masih marak dilakukan oleh masyarakat, sehingga dapat menurunkan kualitas air. Kerusakan hutan juga dapat menurunkan mutu air sebagai akibat peningkatan zat padat terlarut dan zat padat tersuspensi serta kekeruhan. Kerusakan hutan juga disinyalir sebagai salah satu sebab turunnya volume air di danau Dendam.
Untuk mengatasi masalah ini, BKSDA telah terjun langsung ke lapangan untuk menyelamatkan hutan yang sudah mulai dirusak. Seperti yang diberitakan radio Artha Bengkulu (14 Oktober 2012), Sebanyak 50 personil Polisi Hutan Dan Staf BKSDA Bengkulu menebangi tigaratusan tanaman sawit warga yang berada dikawasan hutan lindung Danau Dendam Tak Sudah. Koordinator Pelaksana dari BKSDA, Supartono mengatakan penebangan atas ratuasan pohon sawit di lokasi Cagar Alam itu sudah atas persetujuan penanam sawit dilokasi 3 hektare lahan. Ia Mengatakan atas kesadaran sendiri Tasmirul warga yang meyerahkan tanaman sawitnya yang masuk dalam kawasan Cagar Alam Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu. BKSDA akan menghutankan kembali kawasan itu. Supartono menambahkan masih ada seratusan hektare lagi kawasan hutan Cagar Alam Danau Dendam yang saat ini masih dikuasai oknum Warga dengan menanami tanaman sawit. Dan dalam waktu dekat juga akan dihutankan kembali oleh BKSDA.

Pengaruh Industri
Meskipun industri di Bengkulu masih belum banyak tetapi perencanaan pembangunan industri selanjutnya harus memperhatikan aspek lingkungan. Selama ini, pembangunan industri kurang memperhatikan aspek lingkungan.
Aktivitas industri yang paling besar di Propinsi Bengkulu adalah penambangan batubara dan indutri pertanian (perkebunan). Penambangan batubara mempengaruhi mutu air di DAS Bengkulu-Lemau, DAS Seluma Atas dan DAS Dikit Seblat. Pengaruh industri batubara antara lain meningkatkan zat padat tersuspensi, zat padat terlarut, kekeruhan, zat besi, sulfat dan ion hidrogen dalam air yang dapat menurunkan pH. Masalah ini dapat dikurangi dengan cara pengolahan limbah yang standard dan minimisasi kebakaran.
Perkebunan di Bengkulu terutama karet dan kelapa sawit. Akibat aktivitas ini terjadi peningkatan senyawa organik pada air, adanya sisa-sisa pestisida di DAS, peningkatan zat pada tersuspensi dan terlarut, peningkatan kadar amonia, peningkatan kadar minyak dan lemak, mempengaruhi pH dll. DAS yang terkena aktivitas ini adalah DAS Dikit Seblat, DAS Bengkulu-Lemau, badan sungai Pisang (Ipuh), sungai Betung (Muko-muko), sungai Simpang Tiga (Tais), sungai Bengkulu, dan sungai Sinaba (Ketahun).
Sampah
Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun alam yang belum memiliki nilai ekonomis.
             Secara umum persampahan di Bengkulu belum menjadi masalah yang sangat serius. Namun sampah cukup menjadi masalah di lokasi-lokasi tertentu seperti pasar, terminal, pertokoan dan tempat-tempat lain yang padat penduduknya. Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat-tempat tertentu masih rendah, apalagi untuk mengolahnya. Di Propinsi Bengkulu setia rumah tangga menghasilkan limbah kira-kira sebanyak 0,8 kg/hari atau 288 kg per tahun.

DAFTAR PUSTAKA

Anggatravis. 2013. Permasalahan dan Solusi Pengelolaan Lingkungan Hidup. http://www.scribd.com/doc/41705770/Permasalahan-Dan-Solusi-Pengelolaan-Lingkungan-Hidup


Anonim, 2013. 50 Burung, 20 Tukik Dilepas di Pantai. http://harianrakyat bengkulu.com/50-burung-20-tukik-dilepas-di-pantai/

Anonim, 2013. Lingkungan. http://id.wikipedia.org/wiki/Lingkungan

Anonim. 2013. Pembalakan Hutan Diduga Libatkan Oknum Aparat. http://harianrakyatbengkulu.com/pembalakan-hutan-diduga-libatkan-oknum-aparat/

Astira, Novika. 2013. Makalah Dasar-Dasar Ilmu Lingkungan Permasalahan Lingkungan Hidup Kota Bengkulu. Bengkulu. UNIVED.

Heri, Kang. 2012. 3 Ha Lahan Sawit Warga di Cagar Alam Danau Dendam DI Babat . http://artharadio.com/3-ha-lahan-sawit-warga-di-cagar-alam-danau-dendam-di-babat.html

Humas Unib, 2012. UNIB dan Pemkab BU Sepakat Bentuk Hutan Pendidikan . http://www.unib.ac.id/ina/berita-287-unib-dan-pemkab-bu-sepakat-bentuk-hutan-pendidikan.html?PHPSESSID
Marini, Helti. 2013. BLH dorong pendidikan LH dalam muatan lokal. http://www.antarabengkulu.com/berita/10522/blh-dorong-pendidikan-lh-dalam-muatan-lokal

Ramadhan, Hendra. 2010. Masalah Lingkungan dan Solusinya di Propinsi Bengkulu, Bangka Belitung dan Lampung. http://hukumindustri.blogspot. com/2010/03/masalah-lingkungan-dan-solusinya-di.html

Santoso, Urip. 2008. Permasalahan dan Solusi Pengelolaan Lingkungan Hidup di Propinsi Bengkulu. http://uripsantoso.wordpress.com/2008/05/01/ permasalahan-dan-solusi-pengelolaan-lingkungan-hidup-di-propinsi-bengkulu/

Yohar, S. 2013. Medang Perawe Alternatif Tanaman Untuk Perbaikan Hutan. http://sapunggou.com/medang-perawe-altrnatif-tanaman-untuk-perbaikan-hutan/  

Zulnaitunte . 2013. Gerakan Menanam Pohon Indonesia di Kab.Rejang Lebong. http://pertanian.rejanglebongkab.go.id/gerakan-menanam-pohon-indonesia-di-kab-rejang-lebong/





 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar