By: Ary Yoga Purnama
Lingkungan hidup menurut No 23 tahun 2007 adalah kesatuan
ruang dengan semua benda atau kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya ada
manusia dan segala tingkah lakunya demi melangsungkan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia maupun mahkluk hidup lainnya yang ada di sekitarnya.
Masalah lingkungan yang dihadapi dewasa ini pada dasarnya
adalah masalah ekologi manusia. Masalah itu timbul karena perubahan lingkungan
yang menyebabkanlingkungan itu kurang sesuai lagi untuk mendukung kehidupan
manusia. Jika hal ini tidak segera diatasi pada akhirnya berdampak kepada
terganggunya kesejahteraan manusia. Kerusakan lingkungan yang terjadi
dikarenakan eksflorasi sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia tanpa
memperhatikan kelestarian lingkungan.
Lingkungan hidup menyediakan kebutuhan-kebutuhan hidup
manusia. Begitupun sebaliknya, kehidupan manusia sangat tergantung pada
tersedianya sumber daya alam yang memadai dalam lingkungan hidup. Manusia dan
lingkungan hidup selalu terjadi interaksi timbal balik, manusia mempengaruhi
lingkungan dan sebaliknya manusia dipengaruhi oleh lingkungan hidupnya.
Demikian pula manusia membentuk lingkungan hidupnya dan manusia dibentuk oleh
lingkungan hidupnya. Lingkungan hidup memegang peranan penting dalam kebudayaan
manusia, mulai dari manusia primitif sampai pada yang modern.
Salah
satu isu global yang sangat penting dan mendapat perhatian serius saat ini
adalah masalah lingkungan. Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) dan
pemerintah baik negara maju maupun negara berkembang telah dan terus memberikan
perhatian terhadap masalah lingkungan.
Kerusakan
Hutan
Kota Bengkulu
merupakan pusat keramaian di Provinsi Bengkulu. Kota Bengkulu hampir tidak
memiliki hutan lagi, kecuali hutan semak dan beberapa hutan belukar yang masih
belum termanfaatkan oleh manusia.
Hutan-hutan ini sudah menjadi milik pribadi masyarakat. Dengan demikian hutan yang dimiliki kota Bengkulu hampir sudah tidak bisa diawasi dan dikendalikan oleh pemerintah Kota Bengkulu. Sementara, kota Bengkulu sudah mulai merasakan berbagai bencana dan masalah lingkungan yang erat kaitannya dengan hutan, seperti bencana banjir, dan polusi udara. Hal ini karena Kota Bengkulu merupakan muara dari sebagian sungai yang berasal dari kabupaten di sekitar kota Bengkulu. Ditambah lagi jumlah kendaraan di kota Bengkulu semakin meledak.
Hutan-hutan ini sudah menjadi milik pribadi masyarakat. Dengan demikian hutan yang dimiliki kota Bengkulu hampir sudah tidak bisa diawasi dan dikendalikan oleh pemerintah Kota Bengkulu. Sementara, kota Bengkulu sudah mulai merasakan berbagai bencana dan masalah lingkungan yang erat kaitannya dengan hutan, seperti bencana banjir, dan polusi udara. Hal ini karena Kota Bengkulu merupakan muara dari sebagian sungai yang berasal dari kabupaten di sekitar kota Bengkulu. Ditambah lagi jumlah kendaraan di kota Bengkulu semakin meledak.
Oleh sebab itu,
mau tidak mau pemerintah kota Bengkulu harus mulai memperhatikan dan berusaha
bekerjasama dengan pemerintah kabupaten-kabupaten di Provinsi Bengkulu untuk
menjaga kelestarian hutan di Provinsi Bengkulu secara umum.
Seperti yang penulis sadur dari ANTARA News (2010), Kerusakan kawasan
hutan di Provinsi Bengkulu mencapai 300 ribu hektare (ha) dari total luas
kawasan 920 ribu hektare. Data ini juga didapatkan dari citra satelit pada
tahun 2005 lalu yang artinya kerusakan saat ini jauh lebih luas.
Masalah utama
lingkungan di Propinsi Bengkulu adalah masalah kerusakan hutan. Sebagai contoh
di Kabupaten Lebong yang mempunyai hutan seluas 134.834,72 ha yang terdiri dari
20.777,40 ha hutan lindung dan 114.057,72 ha berupa hutan konservasi, sebanyak
7.895,41 ha hutan lindung dan 2.970,37 ha cagar alam telah mengalami kerusakan.
Kerusakan hutan di kabupaten/kota lain di Propinsi Bengkulu lebih parah lagi.
Kondisi kawasan hutan yang telah rusak tersebut disebabkan antara lain oleh
adanya ilegal logging dan perambahan hutan.Perambahan hutan pada umumnya
bertujuan untuk keperluan perkebunan seperti kelapa sawit, karet, kopi dll.
Bahkan TNKS juga tidak luput dari kegiatan ilegal logging. Hal ini dapat
dibuktikan dengan gundulnya hutan di wilayah TNKS.
Kerusakan hutan di Bengkulu juga disebabkan oleh kebakaran hutan. Kebakaran
hutan ini dari tahun ke tahun bertambah luas. Pada tahun 1997 luas kebakaran
hutan seluas 2.091 ha dengan 31 titik api. Pada tahun 2006 sebagai akibat
kemarau yang panjang kebakaran hutan di Bengkulu semakin luas yang
mengakibatkan tebalnya asap di udara yang dapat menimbulkan berbagai
masalah.
Penyebab kebakaran hutan dan lahan di Bengkulu antara lain adalah adanya
peningkatan kegiatan pertanian seperti perkebunan, pertanian rakyat,
perladangan, pemukiman, transmigrasi dll., terjadi secara alamiah seperti musim
kemarau yang panjang, kecerobohan masyarakat dll. Dampak negatif kebakaran
hutan dan lahan di Bengkulu antara lain adalah penurunan keanekaragaman hayati
(ekosistem, spesies dan genetik), habitat rusak, terganggunya keseimbangan
biologis (flora, fauna, mikroba); gangguan asap, erosi, banjir, longsor,
terbatas jarak pandang; meningkatnya gas-gas rumah kaca, CO dan hidrokarbon,
gangguan metabolisme tanaman dan perubahan iklim.
Sebab lain kerusakan hutan di Propinsi Bengkulu antara lain: 1) persepsi
masyarakat bahwa hutan masih terbatas untuk kepentingan ekonomi; 2) adanya
konflik kepentingan; 3) laju perusakan hutan tidak sebanding dengan upaya
perlindungan; 4) masih luasnya lahan kritis di luar hutan karena pengelolaan
lahan secara tradisional dan praktek perladangan berpindah; 5) belum optimalnya
penegakan hukum dalam percepatan penyelesaian pelanggaran/kejahatan di bidang
kehutanan (al. Perambahan hutan, ilegal logging dll.).
Upaya untuk memulihkan hutan yang rusak adalah sebagai berikut:
(1) dalam jangka pendek adalah
penegakan hukum. Hal ini sangat penting untuk mencegah praktek-praktek ilegal
logging dan perambahan hutan yang semakin luas. Penegakan hukum ini telah
dijalankan, misalnya penangkapan 1,5 meter kubik kayu jenis meranti
merah yang diduga berasal dari Hutan Lindung Boven Lais Desa Tanah Hitam
Kecamatan Padang Jaya, pada 30 september 2013.
(2) Upaya penanaman kembali hutan
yang telah rusak.
Menyadari akan pentingnya menanam
pohon karena dapat mengurangi kerusakan hutan dan Global Warming, pemerintah
dalam hal ini Kementrian Kehutanan telah memprogramkan menanam Satu
Milyar Pohon dan untuk tahun 2012 telah diterbitkan Peraturan
Menteri Kehutanan Nomor : P.16/Menhut-II/2012 tentang Panduan Penanaman Satu
Milyar Pohon 2012 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 April 2012.
Salah satu kabupaten yang telah
melaksanakan kegaitan ini misalnya kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan penanaman
pohon tahun 2012 di Kabupaten Rejang Lebong, dimulai pada bulan Pebruari 2012
dan puncaknya dilaksanakan pada tanggal 28 nopember 2012 yang merupakan Hari
Menanam Pohon Indonesia (HMPI). Kemudian digiatkan secara menerus di
bulan Desember sebagai Bulan Menanam Pohon Indonesia (BMPI) danGerakan Perempuan Tanam
dan Pelihara Pohon Indonesia (GPTPPI). Untuk suksesnya kegiatan
ini, kami mendapat support luar biasa dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran
Sungai (BPDAS) Ketahun, Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Ibu Ketua
Tim Penggerak PKK dan Dharmawanita Persatuan Kabupaten Rejang Lebong, tentu
saja para rimbawan Dishutbun dan Darmawanita Persatuan (DW) Dishutbun, rimbawan
TNKS, dan bantuan dari beberapa mitra seperti Bank Rakyat Indonesia Cabang
Curup, dan Distributor pupuk dan alsintan.
(3) Dalam jangka menengah dapat
dilakukan sosialisasi dan pendidikan lingkungan pada orang dewasa terutama yang
tinggal di sekitar hutan lindung dan konservasi.
Dalam hal ini, Universitas
Bengkulu (UNIB) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara
telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang
pembentukan dan penetapan kawasan Hutan Pendidikan. Dalam nota kesepahaman itu,
Unib dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sepakat mengadakan kerjasama dalam
bidang Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) untuk kepentingan :
Pendidikan, Pengabdian Masyarakat, Penelitian dan Pengembangan di Kawasan Hutan
Lindung (HL) Boven Lais Register 41 seluas kurang lebih 1.200 hektar. Kerjasama
ini dimaksudkan untuk meningkatkan kelestarian hutan, pemanfaatan ilmu
pengetahuan dan teknologi guna mendukung program Kementerian Kehutanan,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
yang akan dituangkan dalam perjanjian pelaksanaan tersendiri setelah memperoleh
ijin penetapan KHDTK dari Kementerian Kehutanan.
(4) Dalam jangka panjang
pendidikan lingkungan menjadi salah satu pelajaran muatan lokal baik di SD,
SMP, SLTA maupun di perguruan tinggi. Langkah ini sangat didukung oleh BLH
(Badan Lingkungan Hidup) Provinsi Bengkulu walaupun pengaplikasian di sekolah
masih dalam tahap wacana. Seperti yang diungkapkan kepala BLH provinsi Bengkulu
Iskandar ZO (antara Bengkulu, 15 Februari 2013), bahwa BLH provinsi Bengkulu
berupaya mendorong program peningkatan kesadaran lingkungan hidup melalui
muatan local di sekolah-sekolah.
Penurunan Keanekaragaman
Hayati
Sebagai akibat kerusakan hutan, pembukaan lahan, praktek pengolahan lahan yang
kurang memperhatikan ekologi, pertanian monokultur dll., maka terjadi penurunan
keanekaragaman hayati di Propinsi Bengkulu. Kegiatan monokultur dapat
menyebabkan sebagian flora, fauna dan mikrobia musnah. Contohnya, kantong semar
yang dahulu sangat banyak dijumpai di Bengkulu sekarang menjadi sedikit jumlah
dan jenisnya. Kegiatan pembukaan lahan yang kurang ramah lingkungan seperti
lahan disemprot dapat menyebabkan telur-telur dan flora lainnya menjadi
tidak berkembang. Satwa liar menjadi menurun dan kemudian masuk kriteria
dilindungi. Satwa-satwa tersebut antara lain badak Sumatera, gajah Sumatera,
harimau Sumatera, tapir, beruang madu, rusa sambar, napu, rangkong, siamang,
kuao, walet hitam, penyu belimbing serta kura-kura. Ada delapan jenis kura-kura
yang ada di Bengkulu yaitu kura nanas, kura garis hitam, kura patah dada,
beiyogo, baning coklat, labi-labi hutan, kura pipi putih dan bulus. Baning
coklat berstatus dilindungi dan sudah terancam punah. Flora langka yang ada di
Bengkulu adalah Raflesia arnoldi, bunga bangkai dan anggrek pensil.
Upaya
untuk mencegah punahnya flora dan fauna langka tersebut antara lain adalah:
(1)
konservasi in-situ: upaya pelestarian flora dan fauna langka beserta
ekosistemnya di kawasan konservasi. Luas hutan konservasi di Bengkulu adalah
426.203,23 ha. Salah satu upaya yang telah dilakukan, seperti yang diberitakan
harian Rakyat Bengkulu (2013), Tujuh puluh ekor satwa dilindungi dilepas
ke habitat aslinya di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu. Pelepasan dilakukan
di sela peringatan Hari Rimbawan ke-30. Terdiri 50 ekor jenis burung, yakni
burung kutilang dan burung merbah serta 20 ekor (tukik) anak penyu usia 20
hari.
(2)
Konservasi ex-situ: UNIB telah mencoba membiakan Raflesia alnordi dengan
menggunakan kultur jaringan, tapi belum berhasil.
(3)
Program penangkaran satwa langka. Hal ini telah mulai dilakukan di taman remaja
kota Bengkulu.
(4)
Penyuluhan tentang penangkaran satwa secara intensif.
(5)
Memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang keanekaragaman hayati dan
manfaatnya bagi masyarakat.
(6)
Peningkatan kemampuan sumber daya manusia.
(7)
Memasukkan keanekaragaman hayati ke dalam kurikulum SD, SMP, SMU serta
perguruan tinggi.
(8)
Memperluas habitat satwa liar.
Kualitas Air
Pengolahan air di
PDAM saat ini memerlukan cukup banyak tawas yang berfungsi sebagai pengikat
partikel lumpur. Nilai zat padat tersuspensi dan nilai kekeruhan yang tinggi
ini disebabkan oleh aktivitas lain di hulu sungai. Air yang digunakan oleh PDAM
juga terindikasi tercemar batubara. Air sumur di daerah peternakan ayam
mengandung banyak E. coli yang sangat tinggi. Praktek pemotongan
liar juga masih marak dilakukan oleh masyarakat, sehingga dapat menurunkan
kualitas air. Kerusakan hutan juga dapat menurunkan mutu air sebagai akibat
peningkatan zat padat terlarut dan zat padat tersuspensi serta kekeruhan.
Kerusakan hutan juga disinyalir sebagai salah satu sebab turunnya volume air di
danau Dendam.
Untuk mengatasi masalah ini, BKSDA telah terjun langsung ke lapangan
untuk menyelamatkan hutan yang sudah mulai dirusak. Seperti yang diberitakan
radio Artha Bengkulu (14 Oktober 2012), Sebanyak 50 personil Polisi Hutan Dan
Staf BKSDA Bengkulu menebangi tigaratusan tanaman sawit warga yang berada
dikawasan hutan lindung Danau Dendam Tak Sudah. Koordinator Pelaksana dari
BKSDA, Supartono mengatakan penebangan atas ratuasan pohon sawit di lokasi
Cagar Alam itu sudah atas persetujuan penanam sawit dilokasi 3 hektare lahan.
Ia Mengatakan atas kesadaran sendiri Tasmirul warga yang meyerahkan tanaman
sawitnya yang masuk dalam kawasan Cagar Alam Danau Dendam Tak Sudah Kota
Bengkulu. BKSDA akan menghutankan kembali kawasan itu. Supartono menambahkan
masih ada seratusan hektare lagi kawasan hutan Cagar Alam Danau Dendam yang saat
ini masih dikuasai oknum Warga dengan menanami tanaman sawit. Dan dalam waktu
dekat juga akan dihutankan kembali oleh BKSDA.
Pengaruh Industri
Meskipun industri di Bengkulu
masih belum banyak tetapi perencanaan pembangunan industri selanjutnya harus
memperhatikan aspek lingkungan. Selama ini, pembangunan industri kurang
memperhatikan aspek lingkungan.
Aktivitas industri yang
paling besar di Propinsi Bengkulu adalah penambangan batubara dan indutri
pertanian (perkebunan). Penambangan batubara mempengaruhi mutu air di DAS
Bengkulu-Lemau, DAS Seluma Atas dan DAS Dikit Seblat. Pengaruh industri
batubara antara lain meningkatkan zat padat tersuspensi, zat padat terlarut,
kekeruhan, zat besi, sulfat dan ion hidrogen dalam air yang dapat menurunkan
pH. Masalah ini dapat dikurangi dengan cara pengolahan limbah yang standard dan
minimisasi kebakaran.
Perkebunan di Bengkulu
terutama karet dan kelapa sawit. Akibat aktivitas ini terjadi peningkatan
senyawa organik pada air, adanya sisa-sisa pestisida di DAS, peningkatan zat
pada tersuspensi dan terlarut, peningkatan kadar amonia, peningkatan kadar
minyak dan lemak, mempengaruhi pH dll. DAS yang terkena aktivitas ini adalah
DAS Dikit Seblat, DAS Bengkulu-Lemau, badan sungai Pisang (Ipuh), sungai Betung
(Muko-muko), sungai Simpang Tiga (Tais), sungai Bengkulu, dan sungai Sinaba
(Ketahun).
Sampah
Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil
aktivitas manusia maupun alam yang belum memiliki nilai ekonomis.
Secara umum persampahan di Bengkulu belum menjadi masalah yang sangat serius.
Namun sampah cukup menjadi masalah di lokasi-lokasi tertentu seperti pasar,
terminal, pertokoan dan tempat-tempat lain yang padat penduduknya. Kesadaran
masyarakat untuk membuang sampah pada tempat-tempat tertentu masih rendah,
apalagi untuk mengolahnya. Di Propinsi Bengkulu setia rumah tangga menghasilkan
limbah kira-kira sebanyak 0,8 kg/hari atau 288 kg per tahun.
DAFTAR PUSTAKA
Anggatravis. 2013. Permasalahan dan Solusi Pengelolaan Lingkungan Hidup. http://www.scribd.com/doc/41705770/Permasalahan-Dan-Solusi-Pengelolaan-Lingkungan-Hidup
Anonim, 2013. 50 Burung, 20 Tukik Dilepas di Pantai. http://harianrakyat bengkulu.com/50-burung-20-tukik-dilepas-di-pantai/
Anonim, 2013. Lingkungan. http://id.wikipedia.org/wiki/Lingkungan
Anonim. 2013. Pembalakan Hutan Diduga Libatkan Oknum Aparat. http://harianrakyatbengkulu.com/pembalakan-hutan-diduga-libatkan-oknum-aparat/
Astira, Novika. 2013. Makalah Dasar-Dasar Ilmu Lingkungan Permasalahan
Lingkungan Hidup Kota Bengkulu. Bengkulu. UNIVED.
Heri, Kang. 2012. 3 Ha Lahan Sawit Warga di Cagar Alam Danau Dendam DI Babat . http://artharadio.com/3-ha-lahan-sawit-warga-di-cagar-alam-danau-dendam-di-babat.html
Humas Unib, 2012. UNIB dan Pemkab BU Sepakat Bentuk Hutan
Pendidikan . http://www.unib.ac.id/ina/berita-287-unib-dan-pemkab-bu-sepakat-bentuk-hutan-pendidikan.html?PHPSESSID
Marini, Helti. 2013. BLH dorong pendidikan LH dalam muatan lokal.
http://www.antarabengkulu.com/berita/10522/blh-dorong-pendidikan-lh-dalam-muatan-lokal

Tidak ada komentar:
Posting Komentar